Apa Itu Obat Tanpa Izin Edar (TIE)

Belajar Farmasi
0
Halo Sahabat Belajar Farmasi peredaran obat ilegal atau tanpa izin edar saat ini sudah semakin banyak terjadi. Untuk itu kita selaku masyarakat atau ahli farmasi perlu mengetaui apakah yang dimakasud dengan Obat Tanpa Izin Edar (TIE), langkah ini juga sebagai salah satu peran kita dalam gerakan pemberantasan obat ilegal.

Baru baru ini juga BPOM RI merilis gambar atau info grafis baru berkaitan dengan Apa itu Obat Tanpa  Izin Edar (TIE).

obat tanpa izin edar
Apa Itu Obat Tanpa Izin Edar (TIE) image via : https://www.facebook.com/BadanPengawasObatdanMakananRI/
Berdasarkan gambar diatas Obat Tanpa Izin Edar adalah obat yang tidak memiliki informasi NIE (Nomor Izin Edar) dari Badan POM.

Dalam banyak kasus ada juga Obat yang mempunyai NIE namun tidak sesuai dengan yang terdaftar di juga termasuk dalam kategori obat ilegal karena tidak sesuai dengan data-data dari Badan POM.

Ada juga obat yang izin edarnya dibatalkan oleh Badan POM. pembatalan izin edar bisa memiliki banyak penyebab, diantaranya produk obat yang kulitasnya tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Untuk pengecekan izin edar Badan POM bisa dilihat di  http://cekbpom.pom.go.id

Obat setalan atau juga sering kita sebut obat paketan atau obat-obat kombinasi yang mempunyai beberapa efek, namun dimasukkan dalam 1 wadah , Obat obat ini juga sudah ditetapakan termasuk dalam katagori TIE. kenapa? mungkin karena obat tersebut kebatanyakan tidak sesuai dengan ketetapan yang berlaku saat ini, mulai dari penyimpanan yang sudah tidak terjamin, kombinasi obat yang kurang tepat dan lain-lain.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)